![]() |
| Ditangkap, Wanita Ini Akui Raup Rp 13,3 Miliar Jual Tas Palsu |
Praepitcha
harus mendekam di penjara Amerika Serikat selama 40 tahun lamanya akibat
menjual jual tas palsu. Kelakuannya
ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Keuntungannya mencapai miliaran
rupiah, namun sebagai imbasnya adalah kerugian besar untuk T.J. Maxx Department
Store.
Praepitcha
adalah warga pendatang yang berasal dari Thailand. Kriminalitas yang
dilakukannya telah membawa kerugian yang besar dan menjadi bahan pembicaraan
publik. Sedangkan T.J. Maxx Department Store ini adalah tempat dimana
Praepitcha membeli tas-tas mewah. Secara rutin dia membeli tas-tas mewah di
department store bonafit ini.
Ternyata
Praepitcha ini adalah seorang penjual jual
tas palsu. Strategi licik yang dilakukannya adalah dengan membeli tas-tas
mewah di T.J. Department Store. Namun dia sering mngembalikan lagi tas yang
sudah dibelinya karena berbagai alasan. Salah satu alasan yag menjadi senjata
tajamnya adalah karena tas yang dibelinya cacat atau tidak sesuai dengan
keinginannya.
Kemudian
secara sigap, Praepitcha mengembalikan tas mewah yang telah dibelinya. Ternyata
tas yang telah ditukarkan itu sudah bukan tas mewah yang asli, melainkan sudah
menjadi tas mewah yang palsu.
Dengan
kepandaian Praepitcha, si penjual jual
tas palsu, tas-tas mewah yang sudah dibelinya itu dipalsukan di China.
Sehingga bentuk, rupa, serta kondisi detail tas sangatlah sama. Hampir tidak
bisa dibedakan.
Kemudian
Praepitcha menjual tas-tas mewah asli yang sudah dikumpulkannya di rumah itu
kepada orang lain dengan harga super tinggi (sesuai dengan harga pasaran tas
mewah original). Kegiatan itu berlangsung selama bertahun-tahun. Pihak T.J.
Maxx Department Store pun tidak sadar sama sekali telah dibohongi oleh
pelanggan tas mewah setianya itu.
Karena
kelicikannya itu, Praepitcha mendapatkan banyak keuntungan yang bisa ditaksir
sekitar 13,3 miliar. Sungguh pencapaian yang sangat luar biasa. Namun kerja
liciknya dalam menjual tas palsu tersebut
terbongkar setelah ada salah satu pembelinya menemukan struk pembelian tas
mewah di T.J. Maxx Department Store ada di dalam tas mewah yang dibelinya dari
Praepitcha. Maka terbongkarlah kejahatan Praepitcha. Kerugian sangat besar
dialami oleh T.J. Maxx Department Store.
sumber : bisnis.liputan6.com/read/2820506/ditangkap-wanita-ini-akui-raup-rp-133-miliar-jual-tas-palsu
loading...
loading...

